WILDNESS AREA
Wilderness atau wild area merupakan suatu lingkungan alami yang belum mengalami modifikasi atau perubahan secara signifikan terutama oleh aktivitas manusia. Hal itu juga berarti bahwa komponen yang ada pada lingkungan tersebut masih lengkap karena belum terjamah (tidak terganggu). Pada area tersebut, manusia tidak boleh memberikan kontrol berlebih, mengadakan pembangunan jalan raya, membangun pipa saluran dan infrastruktur industrI yang lain (Sutopo, 2000).
Wilderness area dapat dijumpai di Cagar Alam, Taman Nasional, Suaka Margasatwa, Suaka Alam, Ngarai serta daerah-daerah yang belum berkembang. Area ini mempertimbangkan beberapa unsur-unsur penting yang harus ada, meliputi: keberadaan spesies tertentu, biodiversitas, studi ekologi, ketenangan dan rekreasi. Suatu area dapat dikategorikan sebagai wilderness area berdasarkan penilaian cultural, spiritual, moral dan estetika.
Wilderness area memiliki peran vital bagi kahidupan manusia (khususnya), karena pada area tersebut sebagai penyedia rangkaian history genetic beberapa spesies, sebagai habitat fauna dan flora liar yang sulit dikembangkan di kebun binatang, arboretum maupun laboratory (The Collins,2000).
The World Conservation Union (IUCN) mengklasifikasikan wilderness menjadi dua taraf, yaitu Ia (Strict Nature Perserves) dan Ib ( Wilderness Area). Dimana menurut ilmuwan dan conservasionist, bahwa tidak ada satu tempat pun di dunia ini yang sama sekali tidak terjamah oleh manusia. Maka dari itu, keberadaan wildness area juga dipengaruhi oleh kejadian alami dan buatan. Kejadian buatan yang dapat mempengaruhi interior wildness area merupakan dampak tak langsung akibat aktivitas manusia di sekitar seperti dampak global warming yang berdampak pada migrasi satwa, atau punahnya jenis fauna dan flora tertentu.
Selain itu, terdapat beberapa fungsi kawasan wildness, antara lain:
- Menstabilkan fungsi hidrologi, melingdungi tanah dan stabilitas iklim
- Perindungan sumberdaya plasma nutfah
- Pengawetan perkembanganbiakan flora fauna, cadangan populasi, dan keanekragaman biologis
- Pengembangan kepariwisataan serta menyediakan fasilitas ekowisata
- Menyediakan fasilitas bagi penelitian dan pemantauan
- Menyediakan fasilitas pendidikan
- Memelihara kualitas lingkungan hidup.
- Pelestarian nilai budaya dan tradisional
- Keseimbangan alam lingkungan
- Nilai warisan dan kebanggaan regional.
RUANG LINGKUP WILDNESS AREA
a. Cagar Alam
Cagar alam merupakan suatu kawasan yang mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya terjadi secara alami. Cagar alam berperan dalam melindungi alam dan proses alami dalam kondisi yang tidak terganggu untuk memperoleh contoh-contoh ekologis yang mewakili lingkungan alami yang dapat dimanfaatkan bagi keperluan studi ilmiah, pemantauan lingkungan, pendidikan, dan pemeliharaan sumberdaya plasma nutfah dalam suatu keadaan dinamis dan berevolusi. Contoh: Pananjung Pangandaran dan Nusa Kambangan di Jawa Barat.
Suatu kawasan dapat dijadikan sebagai cagar alam, jika:
1. Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta tipe ekosistem mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia.
2. Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alami
3. Mempunyai cirri khas potensi, dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi
4. Mempunyai komunitas tumbuhan dan atau satwa beserta ekosistemnya yang langka atau yang keberadaannnya terancam punah
b. Suaka Margasatwa
Melindungi kawasan alami dan berpandangan indah yang penting secara nasional atau internasional serta memiliki nilai nilai bagi pemenfataatan ilmiah, pendidikan dan rekreasi. Kawasan alami ini relatif luas,. Materinya tidak dapat diubah oleh kegiatan manusia serta pemanfaatan sumberdaya tambang tidak diperkenankan.
Suatu area dapat dijadikan sebagai suaka margasatwa jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasinya.
2. Memiliki keanekaragaman dan populasi satwa yang tinggi
3. Merupakan habitat dari suatu jenis satwa langka dan atau dikhawatirkan akan punah
4. Merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu dan atau mempunyai luas yang cukup sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan
c. Suaka Alam
Suaka alam merupakan perlindungan suatu kawasan termasuk juga segala kekayaan di dalamnya.Menjamin kondisi alami yang perlu bagi perlindungan spesies, kumpulan spesies, komunitas hayati, atau ciri-ciri fisik lingkungan yang penting secara nasional diperlukan campur tangan manusia yang spesifik untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pengambilan keputusan sumberdaya secara terkendali diperkenankan. Suaka alam berperan dalam pemeliharaan, penelitian, pendidikan, wisata, rehabilitasi kawasan, dan pengamanan segala asset yang berada dalam kawasan perlindungan
d. Taman Nasional
Taman Nasional merupakan suatu area konservasi. Berperan dalam rehabilitasi suatu kawasan, dan dalam rangka mendukung upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Suatu area dapat dijadikan sebagai taman nasional jika:
1. Merupakan kawasan yangditetapkan
2. Memiliki luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologis secara alami
3. Memiliki sumber daya alam yang khas dan unik baik berupa jenis tumbuhan maupun satwa dan ekosistemnya serta gejala alam yang masih utuh dan alami.
4. Memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh
5. Memiliki keadaan alam yang asli dan alami untuk dikembangkan sebagai pariwisata alam.
6. Merupakan kawasan yang dapat dibagi kedalam zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba dan zona lain atas dasar pertimbangan rehabilitasi kawasan.
e. Hutan Raya
Suatu area dapat dijadikan sebagai Hutan raya jika memiliki syarat sebagai berikut:
1. Merupakan kawasan dengan cirri khas baik asli maupun buatan, baik pada kawasan ekosistemnya sudah berubah
2. Memiliki keindahan alam dan atau gejala alam
3. Mempunyai luas wilayah yang memungkinkan untuk pembangunan koleksi tumbuhan dan atau satwa, baik jenis asli atau bukan.
C. WILDNESS AREA DI KEPULAUAN PAPUA
Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan ibukotanya yang bernama Jayapura. Sebagian penduduknya bergantung pada sector pertanian, kehutanan dan pertambangan. Daerah penghasil sagu terbesar tersebut kaya akan bahan galian dan hasil perkebunan seperti palm oil, copra, maize, peper,dan lain sebagainya.
Kondisi alam di wilayah ini sebagian terdiri dari pegunungan, hutan dan pantai. Banyak daerah yang belum termanfaatkan ( tidak dijamah) oleh manusia. Akibatnya, segala sesuatu yang ada di dalamnya pun masih alami dan tanpa ada perubahan dari ulah atau aktivitas manusia secara langsung. Berbagai macam flora fauna endemic yang ada di wilayah tersebut tidak terusik dan dapat nberkembang dengan baik kecuali fauna atau flora yang sudah diketahui manfaatnya hingga akhirnya menjadi langka. Beberapa wilayah di provinsi tersebut yang dapat dikategorikan sebagai area wildness meliputi,
Taman Nasional Lorentz merupakan taman nasional yang terletak di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Indonesia. Kawasan ini semula berstatus cagar alam, namun seiring dengan dikeluarkannya SK. Menteri Pertanian No. 44/Kpts/Um/I/1978, kawasan ini ditetapkan sebagai taman nasional seluas 2.150.000 hektar
Taman Nasional Teluk Cendrawasih terletak di Pulau Papua dan merupakan taman nasional perairan laut terluas di Indonesia. Taman Nasional yang diresmikan oleh Menteri Kehutanan pada tahun 1993 ini, memiliki luas 1.453.500
ha, terdiri dari daratan dan pesisir pantai (0,9%), daratan pulau-pulau (3,8%), terumbu karang.
a. Teluk Wondama
Kabupaten Teluk Wondama terletak pada 0o15' - 3o25' LS dan 132o35' - 134o45' BT adalah salah satu kabupaten di provinsi Papua Barat, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Rasiei dan mulai terbentuk pada tanggal 12 April 2003 sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Manokwari berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2002 dengan batas wilayah:
Potensi sumber daya alam di kabupaten ini sungguh sangat menjanjikan dan bahkan merupakan simpanan masa depan Indonesia, menurut hasil penelitian dari Pusat Riset Wilayah Laut dan Sumber Daya Non Hayati, Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP), Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
b. Teluk Bintuni
Merupakan salah satu kabupaten di Papua Barat dengan luas wilayah 18.637 Km². Kawasan tersebut memiliki luasan hutan lindung mencapai 66.558,10 Ha. Kawasan hutan Suaka Alam seluas 86.794,95 Ha. Sedangkan kawasan hutan produksi adalah 6165,07 Ha dengan produksi 101.733,60 m³. Berikut ini adalah batas-batas wilayah Kabupaten Teluk Bintuni berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2002.
Wilayah ini sangat potensial baik dari sector pertanian, perkebunan dan juga perikanan.
D. KESIMPULAN
Wilderness atau wild area merupakan suatu lingkungan alami yang belum mengalami modifikasi atau perubahan secara signifikan terutama oleh aktivitas manusia secara langsung.
Wilderness area dapat dijumpai di Cagar Alam, Taman Nasional, Suaka Margasatwa, Suaka Alam, Ngarai serta daerah-daerah yang belum berkembang.
Papua termasuk salah satu provinsi yang di dalamnya terdapat kawasan hutan maupun wilayah yang belum terjamah oleh aktivitas manusia secara langsung. Maka dari itu daerah-daerah yang masih alami dapat dikategorikan dalam wildness area. Meliputi, kawasan teluk wondama, teluk bintuni, Taman Nasional Lorenz dan Taman Nasional Teluk Cendrawasih.
DAFTAR RUJUKAN
The Collins. 2000. Natural Dictionary of Perserve. Michighan university. (online, http//dictionary.biologicalconservation-dependent…99%.joulnal-biodiversity), diakses tanggal 11 Desember 2010
Mudra, mahyudin. 2010.Bersama Kita Wujudkan Pariwisata Berwawasan
Budaya. (online//: http-blogspot-mahyud….) diakses tanggal 10 Desember 2010
Papua Tourism. 2010. Unique Heritage and Culture. (online:
http//estindonesia….. unique culture of papua) diakses tanggal 11 Desember 2010